Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:32 WIB
JAKARTA - Jasad bayi laki-laki yang ditemukan tewas di aliran suangai kawasan industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa 7 Juli lalu ternyata korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan terhadap bayi malang itu tak lain adalah ayah tiri korban.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah bayi dengan nama Muhammad Abdullah (2), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Kondisi mulut mengeluarkan busa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Tom saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). (Baca: Warga Temukan Mayat Bayi Laki-Laki di Kali Kawasan Industri Pulogadung)
Berdasarkan hasil autopsi itu kemudian polisi menyelidiki identitas korban dan keluarganya hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Abdullah adalah Cucu Suhandi (32), yang merupakan ayah tiri korban.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.
Lebih lanjut Tom menuturkan, jenazah Abdullah dibuang pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Sungai Cipto.
(Tonton juga: Heboh! Pedagang Angkringan Cantik di Sragen Bikin Pembeli Gagal Fokus)
Usai membunuh dan membuang jenazah anaknya, Cece yang merupakan warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat, dan akhirnya dapat diringkus.
"Kita amankan pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," tuturnya.
Cece terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP. Atas perbuatannya Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, dan dapat ditambah lagi karena pelaku adalah orang tua korban.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah bayi dengan nama Muhammad Abdullah (2), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Kondisi mulut mengeluarkan busa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Tom saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). (Baca: Warga Temukan Mayat Bayi Laki-Laki di Kali Kawasan Industri Pulogadung)
Berdasarkan hasil autopsi itu kemudian polisi menyelidiki identitas korban dan keluarganya hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Abdullah adalah Cucu Suhandi (32), yang merupakan ayah tiri korban.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.
Lebih lanjut Tom menuturkan, jenazah Abdullah dibuang pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Sungai Cipto.
(Tonton juga: Heboh! Pedagang Angkringan Cantik di Sragen Bikin Pembeli Gagal Fokus)
Usai membunuh dan membuang jenazah anaknya, Cece yang merupakan warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat, dan akhirnya dapat diringkus.
"Kita amankan pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," tuturnya.
Cece terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP. Atas perbuatannya Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, dan dapat ditambah lagi karena pelaku adalah orang tua korban.
(thm)
tulis komentar anda