Polisi Bongkar Peredaran Susu Ganja, 3 Orang Jadi Tersangka

Senin, 06 Maret 2023 - 23:54 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan. Foto/MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan. Peredaran susu ganja tersebut merupakan modus baru untuk mengelabui kepolisian.

"Serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Polisi mengamankan 1.653 gram susu ganja yang sudah dikemas menjadi delapan kantong dengan masing-masing berat 200 gram. "Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," ujarnya.



Dari pengakuan tersangka, kata Komaruddin, untuk mengonsumsi susu ganja itu dicampurkan dengan air. "Seperti orang membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok ya cukup 2 sendok," katanya.

Setelah mengonsumsi barang haram itu, penggunanya akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang memakai ganja. Komaruddin mengungkapkan, pihaknya pun telah menguji delapan kemasan susu ganja tersebut di pusat laboratorium forensik.

Hasilnya, menunjukkan positif delta-9 Tetracannabinol. "Artinya bahwa kemasan 8 buah kantong tersebut mengandung dan positif mengandung Tetrahidrokanabinol (kandungan ganja)," jelasnya.

Diketahui, susu ganja itu merupakan pengungkapan kasus narkoba lainnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang Februari 2023. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 689,55 gram.

Lalu, ganja 62,675 kilogram, serbuk ganja 1.655 gram, pil ekstasi 5 butir, serta obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir. Sedangkan total tersangkanya sebanyak 53 orang.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More