Mario Berteriak Free Kick saat Tendang Putra GP Ansor
Kamis, 02 Maret 2023 - 19:41 WIB
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap D (17), putra Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina diduga telah direncanakan sejak awal. Mario melakukan pemukulan, menginjak tengkuk, hingga menendang dengan mengatakan kalimat free kick atau tendangan bebas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Mario beberapa kali menendang bagian kepala D, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya D.
"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Dia mengatakan, saat mengucapkan free kick itu Mario sedang melakukan penganiayaan terhadap D. "Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," tutur Hengki.
Hengki menyebut Mario melakukan perencanaan dalam penganiayaan tersebut dimulai saat menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19), untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Mario beberapa kali menendang bagian kepala D, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya D.
"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Dia mengatakan, saat mengucapkan free kick itu Mario sedang melakukan penganiayaan terhadap D. "Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," tutur Hengki.
Hengki menyebut Mario melakukan perencanaan dalam penganiayaan tersebut dimulai saat menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19), untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
(mhd)
tulis komentar anda