Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Day Setiap Hari Jumat

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:38 WIB
Polda Metro Jaya akan memberlakukan car free day secara internal setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan Jumat 3 Maret 2023. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memberlakukan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) secara internal setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan Jumat 3 Maret 2023.

"Pada hari Jumat ini (besok), tepatnya tanggal 3 Maret 2023, akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/3)2023).

Kebijakan yang telah disosialisasikan secara internal kepolisian itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.





"Kita mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kita mengembangkan hutan kota," terang Trunoyudo.

Namun demikian, hari bebas kendaraan itu tidak diberlakukan secara total. Sebab mobil dinas terkait operasional masih diperbolehkan.

Car free day hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Untuk roda empat pada satu hari dibatasi hanya sebanyak 300 unit, sedangkan untuk mobil 200 unit.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," tutur Trunoyudo.

Walaupun car free day diterapkan, tapi Trunoyudo memastikan pelayanan publik di Polda Metro tetap berjalan seperti biasa. Mayarakat yang ingin melakukan cek fisik juga tetap dilayani. Begitu juga dengan pelayanan kemasyarakatan yang lainnya tetap beroperasi.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More