Ratusan Kreditur KSP Indosurya Mulai Urus Pengembalian Dana
Kamis, 16 Juli 2020 - 19:40 WIB
JAKARTA - Ratusan nasabah KSP Indosurya terutama lanjut usia (lansia) dan dalam kondisi sakit mulai mengurus klaim pengembalian dana dari koperasi tersebut. Ini dilakukan setelah ribuan anggota atau kreditur bersepakat berdamai dengan pengurus KSP Indosurya Cipta dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) koperasi tersebut.
"Sudah ada ratusan nasabah atau kreditur yang mendaftar dengan memprioritaskan lanjut usia dan nasabah sakit," ungkap Ketua Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (16/7/2020). Menurut Sonia, proses pendaftaran kreditur prioritas untuk lansia dan kondisi sakit dibuka sejak 14-21 Juli 2020 dengan sistem daring atau datang langsung ke Grha Surya Kuningan, Jakarta Selatan. Bagi nasabah yang sakit dapat dikuasakan dengan melampirkan rekam medis dari rumah sakit, KTP, bilyet, dan surat kuasa yang identitasnya tidak sesuai bilyet.
"Anggota KSP yang berada di Jakarta maupun luar Jakarta dapat mengurus dananya secara daring melalui laman dengan alamat "poskoindosuryaksp.com" dengan mengikuti arahan dan petunjuk. Ini dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan dan mencegah penyebaran pandemi," ujarnya. (Baca: Pendiri KSP Indosurya Menjamin Dana Nasabah Aman)
Sonia menjelaskan, pendaftaraan daring juga ditujukan memudahkan anggota KSP Indosurya. Tak Ingin pailit, sejak Selasa-Kamis ini tercatat jumlah nasabah yang mendaftar secara daring mencapai 140 orang. Sedangkan mereka yang hadir langsung di Kantor KSP Indosurya sebanyak 110 orang.
Terhadap posko ini, kuasa hukum salah satu nasabah, Nadhira Marianda Fitri dari Hads partnership, menuturkan, pihaknya memilih mendaftar langsung ke Indosurya. Anggota yang diwakili mereka dalam kondisi sakit. Nadhira menuturkan pengurus Indosurya meminta dokumen rekam medis dari rumah sakit, KTP nasabah, dan bilyet untuk pendaftaran penggantian uang kreditur. "Datang langsung karena memasukkan dokumen rekam medis salah nasabah dan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci," ujarnya.
Nasabah lainnya, Gunawan berharap KSP Indosurya mempercepat proses pengembalian uang kreditur. "Saya harap segera direalisasikan karena perlu untuk biaya pengobatan," tutur pria lanjut usia itu.
Sebelumnya, di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengambilan voting PKPU KSP Indosurya dilakukan pada Kamis, 9 Juli. Sebanyak 73,41% menyatakan sepakat dengan rencana perdamaian Indosurya dan 26,59% menolak damai.
"Sudah ada ratusan nasabah atau kreditur yang mendaftar dengan memprioritaskan lanjut usia dan nasabah sakit," ungkap Ketua Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (16/7/2020). Menurut Sonia, proses pendaftaran kreditur prioritas untuk lansia dan kondisi sakit dibuka sejak 14-21 Juli 2020 dengan sistem daring atau datang langsung ke Grha Surya Kuningan, Jakarta Selatan. Bagi nasabah yang sakit dapat dikuasakan dengan melampirkan rekam medis dari rumah sakit, KTP, bilyet, dan surat kuasa yang identitasnya tidak sesuai bilyet.
"Anggota KSP yang berada di Jakarta maupun luar Jakarta dapat mengurus dananya secara daring melalui laman dengan alamat "poskoindosuryaksp.com" dengan mengikuti arahan dan petunjuk. Ini dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan dan mencegah penyebaran pandemi," ujarnya. (Baca: Pendiri KSP Indosurya Menjamin Dana Nasabah Aman)
Sonia menjelaskan, pendaftaraan daring juga ditujukan memudahkan anggota KSP Indosurya. Tak Ingin pailit, sejak Selasa-Kamis ini tercatat jumlah nasabah yang mendaftar secara daring mencapai 140 orang. Sedangkan mereka yang hadir langsung di Kantor KSP Indosurya sebanyak 110 orang.
Terhadap posko ini, kuasa hukum salah satu nasabah, Nadhira Marianda Fitri dari Hads partnership, menuturkan, pihaknya memilih mendaftar langsung ke Indosurya. Anggota yang diwakili mereka dalam kondisi sakit. Nadhira menuturkan pengurus Indosurya meminta dokumen rekam medis dari rumah sakit, KTP nasabah, dan bilyet untuk pendaftaran penggantian uang kreditur. "Datang langsung karena memasukkan dokumen rekam medis salah nasabah dan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci," ujarnya.
Nasabah lainnya, Gunawan berharap KSP Indosurya mempercepat proses pengembalian uang kreditur. "Saya harap segera direalisasikan karena perlu untuk biaya pengobatan," tutur pria lanjut usia itu.
Sebelumnya, di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengambilan voting PKPU KSP Indosurya dilakukan pada Kamis, 9 Juli. Sebanyak 73,41% menyatakan sepakat dengan rencana perdamaian Indosurya dan 26,59% menolak damai.
(hab)
tulis komentar anda