Buka hingga Pukul 12.00 WIB, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi Ini

Minggu, 26 Februari 2023 - 07:51 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka tiga gerai lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bagi para pengendara selalu pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Anda. Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, masyarakat bisa langsung mendatangi gerai SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya , Minggu (26/2/2023).

Pada hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di tiga lokasi yang ada di Jakarta. SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB, Kebon Jeruk.



3. Jakarta Selatan: GOR Bulungan.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A dan SIM C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan asli.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More