Ambil Rp70 Juta dari Hasil Jual Sabu Jaringan Teddy Minahasa, Kasranto Akui Buat Bayar Utang

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:38 WIB
Di hadapan majelis hakim, dia mengaku bodoh mau menjual barang bukti sabu dari Teddy Minahasa. Selama 30 tahun berdinas sebagai polisi, Kasranto tak pernah macam-macam.

Dia juga heran mengapa akhirnya mau menjual sabu setelah Linda meyakinkannya. "Kenapa di akhir-akhir masa dinas kok sampai kayak gitu. Karena si Linda menyatakan bahwa mas ini aman punya jenderal," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kasranto memerintahkan mantan anggota Polsek Muara Baru Janto P Situmorang dan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Achmad Darmawan untuk menjual sabu titipan Linda.

Transaksi pertama, dia memberikan 1 kg sabu ke Janto dan berhasil terjual sebesar Rp500 juta, kemudian diserahkan lagi sabu seberat 100 gram sebanyak tiga kali. Selanjutnya, dua bungkus sabu masing-masing seberat 100 gram kepada Achmad Darmawan.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More