Polda Metro Jaya Tegaskan Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta bukan Polisi

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta bukan anggota Polri. Pelaku yakni, Mufarok (56) merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora.

"Mufarok bukan anggota Polri. Pelaku mengambil kartu milik anggota Polri berinisial AS di Pos Polisi Tambora dan menggunakannya untuk naik TransJakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (21/2/2023).

Trunoyudo mengatakan, korban seorang perempuan berinisial H hingga kini belum melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya kepada kepolisian.



"Dari Subdit Renakta menyampaikan, pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," katanya. Baca: Lagi, Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Bus Transjakarta



Sebelumnya, viral di media sosial pelaku pelecehan seksual dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung. Dalam video tersebut seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual menolak saat hendak diamankan.

Dalam unggahan @jktnewss, terduga pelaku disebut menggesekkan alat kelaminnya ke bokong korban. Terduga pelaku sempat jatuh dari halte saat mencoba kabur.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More