Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Pernah Main Judi hingga Menipu

Rabu, 08 Februari 2023 - 04:25 WIB
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror berinisial Bripda HS pernah melakukan sejumlah pelanggaran mulai dari judi online hingga penipuan. Diketahui, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu.

"(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).

Selain bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan terhadap masyarakat. Bripda HS juga pernah meminjam uang kepada temannya.





"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin.

Dia menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 tidak akan menolerir perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh HS. Hal ini dibuktikan dari ikut terlibatnya Densus 88 dalam menangkap HS.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegasnya.

Diketahui, Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu. Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy mengatakan, Bripda HS ternyata adalah polisi yang bermasalah.

Namun dia enggan memberi tahu apa kesalahan lain Bripda HS. "Anggota Densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Polisi masih mendalami adanya kasus tersebut. Sedangka tersangka HS sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More