Proses Panjang ERP, Belum Dibahas Dewan hingga Lemahnya Sosialisasi
Selasa, 07 Februari 2023 - 11:51 WIB
JAKARTA - Rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta kembali bergulir. Kebijakan yang dipercaya mampu mengurai kemacetan tersebut diprediksi tidak terjadi pada tahun ini.
Seperti diketahui sebelumnya, ERP di Jakarta telah digaungkan sejak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso untuk menggantikan sistem 3 in 1. Pembahasan pun timbul tenggelam seiring dengan pergantian Gubernur.
Terbaru, di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ERP kembali digulirkan. Heru bahkan telah memetakan 25 ruas jalan yang akan dikenakan ERP. Hal itu membuat sejumlah masyarakat dan komunitas seperti pengendara ojek online (Ojol) menyatakan menolak ERP diterapkan.
Baca juga : Pembahasan Kebijakan ERP Mandek di DPRD Jakarta, Batal?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa penerapan ERP menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dilakukan bersama DPRD DKI. Sayangnya, hingga saat ini, DPRD DKI belum juga membahasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menyampaikan bahwa wacana penerapan ERP masih belum dibahas Komisi B dan Anggota DPRD DKI secara keseluruhan.
"Belum bisa jawab izin. karena belum ada pembahasan secara detailnya di komisi B dan DPRD secara keseluruhan," ujar Rani saat dihubungi Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto juga menegaskan bahwa hingga saat Komisi B belum membahas wacana ERP lantaran tersendat kehadiran dari pihak eksekutif.
"Di Komisi B udah dua kali mau dibahas batal karena Asisten Ekonomi engga hadir-hadir," ujar Wahyu.
Seperti diketahui sebelumnya, ERP di Jakarta telah digaungkan sejak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso untuk menggantikan sistem 3 in 1. Pembahasan pun timbul tenggelam seiring dengan pergantian Gubernur.
Terbaru, di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ERP kembali digulirkan. Heru bahkan telah memetakan 25 ruas jalan yang akan dikenakan ERP. Hal itu membuat sejumlah masyarakat dan komunitas seperti pengendara ojek online (Ojol) menyatakan menolak ERP diterapkan.
Baca juga : Pembahasan Kebijakan ERP Mandek di DPRD Jakarta, Batal?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa penerapan ERP menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dilakukan bersama DPRD DKI. Sayangnya, hingga saat ini, DPRD DKI belum juga membahasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menyampaikan bahwa wacana penerapan ERP masih belum dibahas Komisi B dan Anggota DPRD DKI secara keseluruhan.
"Belum bisa jawab izin. karena belum ada pembahasan secara detailnya di komisi B dan DPRD secara keseluruhan," ujar Rani saat dihubungi Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto juga menegaskan bahwa hingga saat Komisi B belum membahas wacana ERP lantaran tersendat kehadiran dari pihak eksekutif.
"Di Komisi B udah dua kali mau dibahas batal karena Asisten Ekonomi engga hadir-hadir," ujar Wahyu.
tulis komentar anda