Berhentikan Pengendara, Mata Elang Gadungan Ditangkap Warga Grogol
Jum'at, 03 Februari 2023 - 12:35 WIB
JAKARTA - Pria diduga mata elang (Matel) gadungan nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Grogol Petamburan. Pasalnya, pria tersebut kedapatan memberhentikan seorang pengendara tanpa menggunakan surat tugas dari instansi leasing terkait.
Video penangkapan matel itu beredar luas di media sosial setelah akun Instagram @tarunaboiss mengunggahnya. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).
”Seorang mata elang tertangkap warga saat menyetop seorang pengendara bermotor di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2),” tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan adanya penangkapan matel itu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya, korban bersama temannya sedang pergi membeli mie ayam dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba mereka diberhentikan oleh dua orang pengendara yang diduga matel menaiki motor Yamaha Mio M3.
”Saat itu kedua (matel) mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban, karena menurutnya motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing,” ucap Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Kemudian, ketika korban menanyakan surat penarikan dari leasing FIF serta identitas kedua matel tersebut, kedua matel gadungan itu tidak bisa menunjukkannya.
”Motor tersebut tidak dibeli secara kredit di Leasing FIF dan BPKB motor ada di kantor korban bekerja,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, sejumlah warga mulai berdatangan menginterogasi kedua matel gadungan itu. Selanjutnya, matel berinisial GBA digelandang warga ke Polsek Tanjung Duren, sementara rekannya berinisial A, melarikan diri.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
Video penangkapan matel itu beredar luas di media sosial setelah akun Instagram @tarunaboiss mengunggahnya. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).
”Seorang mata elang tertangkap warga saat menyetop seorang pengendara bermotor di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2),” tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan adanya penangkapan matel itu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya, korban bersama temannya sedang pergi membeli mie ayam dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba mereka diberhentikan oleh dua orang pengendara yang diduga matel menaiki motor Yamaha Mio M3.
”Saat itu kedua (matel) mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban, karena menurutnya motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing,” ucap Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Kemudian, ketika korban menanyakan surat penarikan dari leasing FIF serta identitas kedua matel tersebut, kedua matel gadungan itu tidak bisa menunjukkannya.
”Motor tersebut tidak dibeli secara kredit di Leasing FIF dan BPKB motor ada di kantor korban bekerja,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, sejumlah warga mulai berdatangan menginterogasi kedua matel gadungan itu. Selanjutnya, matel berinisial GBA digelandang warga ke Polsek Tanjung Duren, sementara rekannya berinisial A, melarikan diri.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
(ams)
tulis komentar anda