Anggota Provost Marah Tanah di Bekasi Diserobot Mafia, Lapor Polisi Malah Dimintai Uang
Kamis, 02 Februari 2023 - 19:10 WIB
BEKASI - Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih marah saat tanah milik orang tuanya diserobot mafia tanah . Tanah yang diserobot berada di Jatiwarna, Kota Bekasi .
Menurut dia, pihak keluarga sudah memperjuangkan lahan milik orang tuanya dalam beberapa tahun ke belakang. Namun, belum ada lampu hijau terkait penyelesaian tersebut.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Kades di Tangerang Diciduk Polisi
“Saya periksa semua dokumen, akta jual beli tidak ada tanda tangan dan juga cap jempol. Itu jelas memang penyerobotan tanah yang dilakukan sebelum saya menjadi polisi,” ujar Madih, Kamis (2/2/2023).
Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimilikinya, Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah, sementara 2.954 meter perseginya diserobot.
Untuk Girik Nomor C 191 dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot. “Penyerobotan merajalela ketika saya dinas ke Polda Kalimantan Barat,” ucapnya.
Kekecewaan Madih makin memuncak ketika upaya penyelesaian penyerobotan tanah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, anggota polisi yang memeriksanya justru memintai uang pelicin berkedok uang pendidikan.
“Kenapa saya kecewa? Karena saya polisi dimintai biaya penyidikan dan hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter hadiah. Itu tahun 2011 lalu,” kata Madih.
Menurut dia, pihak keluarga sudah memperjuangkan lahan milik orang tuanya dalam beberapa tahun ke belakang. Namun, belum ada lampu hijau terkait penyelesaian tersebut.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Kades di Tangerang Diciduk Polisi
“Saya periksa semua dokumen, akta jual beli tidak ada tanda tangan dan juga cap jempol. Itu jelas memang penyerobotan tanah yang dilakukan sebelum saya menjadi polisi,” ujar Madih, Kamis (2/2/2023).
Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimilikinya, Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah, sementara 2.954 meter perseginya diserobot.
Untuk Girik Nomor C 191 dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot. “Penyerobotan merajalela ketika saya dinas ke Polda Kalimantan Barat,” ucapnya.
Kekecewaan Madih makin memuncak ketika upaya penyelesaian penyerobotan tanah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, anggota polisi yang memeriksanya justru memintai uang pelicin berkedok uang pendidikan.
“Kenapa saya kecewa? Karena saya polisi dimintai biaya penyidikan dan hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter hadiah. Itu tahun 2011 lalu,” kata Madih.
(jon)
tulis komentar anda