Besok Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polisi Undang Orang Tua Hasya

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas kecelakaan jadi tersangka yang melibatkan pensiunan polisi. Rekonstruksi dilakukan besok, Kamis (2/2/2023) dengan mengundang orang tua Hasya.

"Iya, tentu diundang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Tim Advokasi Pertanyakan Profesionalisme Polisi

Pihaknya juga telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Kompolnas supaya bisa berkomunikasi lebih jauh terkait kasus ini.

"Sehingga, komunikasi lebih dinamis. Bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas. Polda Metro Jaya tetap membuka ruang,” ucapnya.



"Sebagai tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi dengan metode melibatkan beberapa pakar ditambah dengan para pihak," ujar Trunoyudo.

Hasya ditetapkan tersangka kecelakaan dengan melibatkan mantan Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 lalu.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More