Mobil Dinas TNI Isi BBM Bersubsidi, Anak Pensiunan Jenderal: Maaf Saya Tidak Tahu

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:39 WIB
Pelat TNI AD 90186-32 ditarik lalu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi. Pelat dinas tersebut digunakan mobil untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
BEKASI - Yonatan William, anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto meminta maaf atas ketidaktahuannya mengisi mobil dinas TNI dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dia mengendarai mobil berpelat TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023).

Sesaat kemudian, dia mencopot pelat dinas TNI dan menyisakan pelat hitam bernomor D 1585 XGR. "Saya minta maaf atas ketidaktahuan penggunaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan tidak melepas pelat nomor di tempat umum," ujar Yonatan.

Baca juga: Mobil Pelat Dinas TNI Ditolak Isi BBM Bersubsidi Dikendarai Anak Pensiunan Jenderal



Untuk pelat TNI AD yang digunakan mobil tersebut, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin mengatakan, pelat dinas sudah ditarik lalu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

"Pelat dinas sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," ujar Wahyu, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan, pelat nomor itu diterbitkan saat Mayjen TNI Mindarto berdinas di Pussenkav. Saat ini, pelat nomor sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun.

Wahyu menambahkan anak Mindarto yang merupakan mahasiswa di Australia diketahui tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.

“Sehingga, dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More