3 Tersangka Pembunuhan Berantai di Bekasi Ternyata Pernah Bunuh Korban Lain di Cianjur, Jasadnya Dicor

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis terkait kasus pembunuhan berantai satu keluarga di Bekasi. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi ternyata pernah membunuh 2 korban di Cianjur, Jawa Barat. Bahkan, tersangka mengubur mayat korban dengan cara dicor di belakang rumah.

Tiga tersangka yakni Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Sholeh. "Tadi pagi kami datang ke Cianjur untuk buktikan bahwa ada korban yang dikubur di rumah tersangka. Sedang diadakan penelitian DNA dan sebagainya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).

Cara 3 tersangka membunuh korban bervariasi yakni menggunakan racun kemudian dicekik, kedua korban disuruh datang ke rumah tersangka.



Baca juga: Ini 9 Korban Pembunuhan Berantai dengan Cara Diracun di Bekasi dan Cianjur

"Saat itu, almarhum Neneng dan Wiwid disuruh datang ke rumah tersangka, disuruh tidur tiba-tiba dicekik menggunakan kain," katanya.

Dua korban dimasukkan ke dalam tanah lalu dicor kemudian jasad keduanya ditutup dengan keramik dan semen.

"Langsung dimasukkan ke lubang di rumah. Semua barang pribadinya masuk sana, dicor baru ditutup keramik dan semen," ujar Hengki.

"Yang jelas Neneng dan Wiwid (dibunuh) tahun 2020, menurut tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, 9 orang menjadi korban pembunuhan berantai atau serial killer. Para korban diduga ada yang dicekik dan diberi racun pestisida yang biasa digunakan untuk memberantas hama.

“Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya atau racun di kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur, muntahan kamar depan, dan tengah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More