Ecky Tersangka Mutilasi Janda Kaya di Bekasi Kuras Uang Rp130 Juta Milik Korban

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:59 WIB
M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54).Foto/Istimewa
JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) menguras uang milik korban secara bertahap. Total uang milik korban yang diambil tersangka mencapai Rp130 juta.

"Uang milik korban diambil bertahap," ungkap Kanit IV subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Selain menguras uang korban hingga Rp130 juta, lanjut Tommy, tersangka juga menggadaikan sertifikat rumah Angela. Namun belum diketahui uang hasil menggadaikan sertifikat rumah tersebut dipergunakan pelaku untuk apa.



"Sejauh ini yang bisa kami trace itu tersangka menguras uang korban Rp130 juta," ucapnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi Angela Hindriati. Tersangka dalam kasus ini berniat menguasai harta Angela.

Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal, menguras ATM Angela, dan juga menggadaikan sertifikat rumah korban.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More