Janda Kaya Dimutilasi di Bekasi, Tersangka Gadaikan Sertifikat Rumah Korban

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:06 WIB
loading...
Janda Kaya Dimutilasi di Bekasi, Tersangka Gadaikan Sertifikat Rumah Korban
Tersangka kasus mutilasi M Ecky Listiantho (34) ternyata telah menggadaikan sertifikat rumah milik korban Angela Hindriarti (54). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan wanita dengan cara dimutilasi di Tambun, Bekasi. Korban ternyata janda berharta banyak, sehingga pelaku tergiur ingin menguasainya.

Terungkap bahwa tersangka M Ecky Listiantho (34) ternyata telah menggadaikan sertifikat rumah milik korban Angela Hindriarti (54). "Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Tak hanya itu, Ecky juga hendak menguasai unit apartemen kekasihnya itu yang berada di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelumnya Ecky sudah menguras ATM Angela.



"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain (menguasai harta korban)," jelas Hengki.

Sebelumnya penyidik mengungkapkan alasan Ecky membunuh Angela lantaran korban minta dinikahi. Keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan ke keluarga jika menolak permintaannya.

Keduanya saling mengenal sejak tahun 2018 melalui forum Kaskus dan tahun 2019 korban dikabarkan menghilang.



"Tahun 2019 Angela dilaporkan hilang, tahun 2021 pacaran dengan Ecky. Jadi laporan di SPKT Polda Jabar pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," ungkap Hengki.



Kasus ini berawal dari pencarian seorang laki-laki bernama Ecky atas laporan masyarakat. Kemudian ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di kontrakan di daerah Tambun, Bekasi.

Lalu sesampainya di kontrakan yang dimaksud, petugas menemukan jasad seorang perempuan yang terpotong di dalam dua boks.Belakangan diketahui korban sudah dimutilasi setahun lamanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5977 seconds (0.1#10.140)