Polisi Resmi Pulangkan Artis AA

Sabtu, 09 Mei 2015 - 22:05 WIB
Polisi Resmi Pulangkan Artis AA
Polisi Resmi Pulangkan Artis AA
A A A
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan pihaknya telah memulangkan (AA) 23, yang diduga artis dan model yang terjaring prostitusi online saat penggerebekan di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam.

AA yang diamankan kala menggunakan baju 'Nyi Ronggeng' itu dipulangkan karena pihak kepolisian hanya menerapkan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang permucikarian. Status AA pun hanya menjadi saksi dalam kasus ini.

"Kita lihat, kalau ada perlu dipanggil lagi, kita panggil lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru, Sabtu (9/5/2015) malam.

Menurut Audie, dari keterangan RA (32), mucikari AA, wanita yang biasa dibawa RA mampu melayani pria hingga 3-5 kali dalam semalam dengan tarif Rp80 juta-200 juta untuk satu kali kencan dengan durasi tiga jam.

Dalam menjalankan profesinya sebagai mucikari selama tiga tahun belakangan ini, RA memiliki 200 wanita yang memiliki profesi sebagai pelacur. Kepastian itu didapat kala polisi melakukan pengecekan aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) pada handphone BlackBerry Q5 milik RA.

"Saat dicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada grup lainnya. Nah, di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yang pembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Audie.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)