Razia Indekos, 10 Pemuda Diamankan Mau Pesta Sabu
A
A
A
DEPOK - Sepuluh remaja diamanan dari kamar indekos di Cimanggis Depok karena diduga hendak menggelar pesta sabu. Dari tangan mereka, polisi mendapati dua paket sabu, timbangan, alat isap sabu, dan dua linting ganja.
Razia kamar indekos sendiri dilakukan bersama antara Satnarkoba Polresta Depok dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil Kota Depok.
Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, kesepuluh orang itu diamankan dari lokasi indekos yang berbeda di empat titik daerah Cimanggis.
Dalam razia itu, beberapa penghuni mencoba melarikan diri. "Tapi bisa kami tangkap," kata Vivick kepada wartawan, Sabtu (9/5/2015).
Penghuni tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah kamar mereka. Dari kamar penghuni didapat dua paket sabu dalam plastik putih, timbangan, alat hisap sabu dan dua linting ganja.
"Indikasi dari barang bukti yang kami amankan ada kemungkinan mengarah ke pengedar," tegasnya.
Pihaknya masih menyelidiki kesepuluh pemuda yang berhasil diamankan petugas. "Masih kami selidiki. Sementara para pelaku masih kami mintai keterangan," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Kependudukan Kota Depok Epi Yanti mengatakan sesuai dengan Perda No.22 tahun 2014 bahwa diharuskan bagi mahasiswa mempunyai surat keterangan tempat tinggal yang kuliah di Depok.
"Hasil razia kami rata-rata yang menyewa indekos kebanyakan bukan penduduk Depok. Selain itu mayoritas mahasiswa," ujarnya.
Untuk memantau hal tersebut, Epi akan turun ke aparat kelurahan untuk turun langsung aktif mendata penghuni kost.
Razia kamar indekos sendiri dilakukan bersama antara Satnarkoba Polresta Depok dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil Kota Depok.
Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, kesepuluh orang itu diamankan dari lokasi indekos yang berbeda di empat titik daerah Cimanggis.
Dalam razia itu, beberapa penghuni mencoba melarikan diri. "Tapi bisa kami tangkap," kata Vivick kepada wartawan, Sabtu (9/5/2015).
Penghuni tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah kamar mereka. Dari kamar penghuni didapat dua paket sabu dalam plastik putih, timbangan, alat hisap sabu dan dua linting ganja.
"Indikasi dari barang bukti yang kami amankan ada kemungkinan mengarah ke pengedar," tegasnya.
Pihaknya masih menyelidiki kesepuluh pemuda yang berhasil diamankan petugas. "Masih kami selidiki. Sementara para pelaku masih kami mintai keterangan," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Kependudukan Kota Depok Epi Yanti mengatakan sesuai dengan Perda No.22 tahun 2014 bahwa diharuskan bagi mahasiswa mempunyai surat keterangan tempat tinggal yang kuliah di Depok.
"Hasil razia kami rata-rata yang menyewa indekos kebanyakan bukan penduduk Depok. Selain itu mayoritas mahasiswa," ujarnya.
Untuk memantau hal tersebut, Epi akan turun ke aparat kelurahan untuk turun langsung aktif mendata penghuni kost.
(ysw)