Tangkap Bandar Ganja, Polisi Sita 1 Kg Daun Haram

Jum'at, 08 Mei 2015 - 23:36 WIB
Tangkap Bandar Ganja, Polisi Sita 1 Kg Daun Haram
Tangkap Bandar Ganja, Polisi Sita 1 Kg Daun Haram
A A A
BEKASI - Polsek Bekasi Utara menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 1 kg ganja. Barang haram ini rencananya akan diedarkan untuk wilayah Bekasi.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, kedua pelaku yang diringkus yakni NP (33) dan TS (26) di Kampung Dua RT 01/03, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, tadi siang.
"Kita sita 1 kg ganja dari tangan dua tersanka. Mereka ini telah lama menjadi target operasi polisi," kata Siswo, Jumat (8/5/2015). Menurut Siswo, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya HY.

Rencananya daun haram tersebut akan dipasarkan di Bekasi dan Jakarta Timur. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba ganja tersebut," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7735 seconds (0.1#10.140)