Tunjangan Cair, Anggota DPRD DKI Sumringah

Jum'at, 08 Mei 2015 - 18:26 WIB
Tunjangan Cair, Anggota DPRD DKI Sumringah
Tunjangan Cair, Anggota DPRD DKI Sumringah
A A A
JAKARTA - Setelah menunggu selama lima bulan, akhirnya tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk triwulan pertama cair. Seorang anggota dewan mengaku mendapatkan tunjangan hingga Rp60 juta untuk triwulan pertama 2015.

Salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengaku telah menerima tunjangan tersebut kemarin. ‪"Kemarin saya cek sudah ada," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat , Jumat (8/5/2015).‬

Tunjangan yang telah turun yaitu tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, dan tunjangan keanggotaan badan musyawarah (bamus).

Untuk tunjangan komunikasi intensif dan perumahan, Syarif mendapat Rp20 juta tiap bulan. Sementara untuk tunjangan bamus, dia hanya mendapatkan Rp110.000 setelah dipotong pajak.‬

Tunjangan yang baru cair kemarin untuk bulan Januari, Febuari, dan Maret. Sehingga, total uang yang masuk ke rekeningnya berkisar Rp60 juta.

Beberapa waktu lalu, kata Syarif, anggota Dewan juga telah lebih dulu menerima gaji pokok sebesar Rp4,9 juta per bulan. Gaji yang didapat adalah untuk Januari, Februari, dan Maret. Sehingga, total gaji pokok yang diterima sekitar Rp14,7 juta.

Akan tetapi, kata Syarif, gaji pokok tersebut tidak sempat dirasakan olehnya. Sebab, sudah terpotong seluruhnya untuk iuran fraksi.‬

Seperti yang diketahui, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang sempat terhambat membuat tunjangan baik PNS maupun DPRD DKI Jakarta ikut terkena imbasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5419 seconds (0.1#10.140)