Bareskrim Periksa 2 Pejabat Pemprov DKI

Jum'at, 08 Mei 2015 - 01:26 WIB
Bareskrim Periksa 2...
Bareskrim Periksa 2 Pejabat Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri diduga terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD DKI 2014 lalu.

Kedua pejabat itu disebut-sebut ialah Asisten Sekda Bidang Keuangan DKI Andi Baso Mappapoleonro dan Inspektur Pembantu Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Pemkot Jakarta Selatan Wahyu Wijayanto.

Kabar ini ternyata terdengar hingga ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Hari ini Pak Andi Baso dipanggil Bareskrim juga. Belum tahu (masalah apa)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan, keduanya dimintai keterangan saat masih menjabat sebagai pegawai Bappeda.

"Andi Baso merupakan Kepala Bappeda DKI pada tahun anggaran 2014 dan Wahyu dahulunya menjabat sebagai Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Bappeda DKI," ungkap Tuty.

Tuty mengaku telah dikirimkan pesan singkat oleh Wahyu tidak mengikuti rapat hari ini karena memenuhi pemanggilan Bareskrim. ‎
"Pak Wahyu SMS saya, minta izin tidak ikut rapat karena dipanggil Bareskrim sebagai saksi. Cuma saya enggak tahu saksi apa," kata Tuty.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)