Jamkesda Akan Dilebur BPJS, Depok Harus Siapkan Rp380 Miliar

Selasa, 05 Mei 2015 - 00:23 WIB
Jamkesda Akan Dilebur...
Jamkesda Akan Dilebur BPJS, Depok Harus Siapkan Rp380 Miliar
A A A
DEPOK - Pemkot Depok akan melebur sistem jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Meski nantinya hal ini akan membuat anggaran untuk membayar BPJS mengalami pembengkakan.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, jika program Jamkesda dilebur ke BPJS akan terjadi pembengkakan untuk membyara iuran BPJS. "Jumlah warga miskin di Depok sekira 40.000 jika Jamkesda dan BPJS dilebur maka akan membuat kas daerah membengkak hingga Rp380 miliar hanya untuk iuran BPJS," kata Idris kepada wartawan, Senin 4 Mei kemarin.

Idris menuturkan, nantinya Jamkesda sudah tidak digulirkan kembali dan beralih ke BPJS. Ketika masih menggunakan sistem Jamkesda, Pemkot Depok hanya mengeluarkan Rp18 miliar untuk membayar klaim dari sejumlah rumah sakit.

Dalam waktu dekat, lanjut Idris, pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi ulang ke Kementerian Kesehatan terkait hal itu. Karena bila dilebur, Pemkot Depok pastinya akan kewalahan, apalagi Depok bukanlah daerah kaya sumber daya alam seperti Banjarmasin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)