Pengolahan Limbah Tinja di Bekasi Akan Diperbaiki
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi akan membenahi pengolahan limbah tinja di wilayahnya. Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, sudah tidak berfungsi secara baik selama delapan tahun.
Selama itu, sebagian limbah kotoran manusia tersebut dibuang ke Kali Bekasi yang berada di lokasi Kecamatan Bantar Gebang. Padahal, pengadaan mesin pengolahan limbah tinja manusia itu dibiayai APBD Kota Bekasi.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbakim) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, IPLT itu akan segera diperbaiki setelah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengolahan Air Limbah Dosmetik (PALD).
”UPTD ini yang akan menata kembali pengolahan tinja manusia di Kota Bekasi,” katanya, Minggu (3/5/2015). Menurutnya, apabila telah terbentuk UPTD tersebut, akan ada penambahan pemasukan kas daerah melalui pengelolaan tinja dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dadang menjelaskan, untuk perbaikan disiapkan Rp3 miliar untuk mengeruk limbah tinja dan memperbaiki kolam penampungannya. Sedangkan untuk pembelian mesin pengolah tinja yang baru, belum ada anggarannya.
”Kita akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk pengadaan mesin pengolahan tinja,” ungkapnya. Tahap awal melakukan perencanaan pengolahan air limbah domestik di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi hingga meluas ke masyarakat yang kelola oleh PALD.
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah membantah apabila mesin pengolahan IPLT tidak berfungsi. Apalagi, lahan pengolahan itu masih berfungsi layaknya pengolahan IPLT.
”Tidak benar jika mesin itu rusak. Masih berfungsi, sebelum diulang kami lakukan pengolahan,” katanya singkat.
Selama itu, sebagian limbah kotoran manusia tersebut dibuang ke Kali Bekasi yang berada di lokasi Kecamatan Bantar Gebang. Padahal, pengadaan mesin pengolahan limbah tinja manusia itu dibiayai APBD Kota Bekasi.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbakim) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, IPLT itu akan segera diperbaiki setelah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengolahan Air Limbah Dosmetik (PALD).
”UPTD ini yang akan menata kembali pengolahan tinja manusia di Kota Bekasi,” katanya, Minggu (3/5/2015). Menurutnya, apabila telah terbentuk UPTD tersebut, akan ada penambahan pemasukan kas daerah melalui pengelolaan tinja dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dadang menjelaskan, untuk perbaikan disiapkan Rp3 miliar untuk mengeruk limbah tinja dan memperbaiki kolam penampungannya. Sedangkan untuk pembelian mesin pengolah tinja yang baru, belum ada anggarannya.
”Kita akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk pengadaan mesin pengolahan tinja,” ungkapnya. Tahap awal melakukan perencanaan pengolahan air limbah domestik di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi hingga meluas ke masyarakat yang kelola oleh PALD.
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah membantah apabila mesin pengolahan IPLT tidak berfungsi. Apalagi, lahan pengolahan itu masih berfungsi layaknya pengolahan IPLT.
”Tidak benar jika mesin itu rusak. Masih berfungsi, sebelum diulang kami lakukan pengolahan,” katanya singkat.
(ysw)