Siswi SD Ini Laporkan Puding Pahit ke BPOM

Senin, 13 April 2015 - 18:32 WIB
Siswi SD Ini Laporkan...
Siswi SD Ini Laporkan Puding Pahit ke BPOM
A A A
JAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan zat berbahaya berupa pewarna tekstil dalam sebuah puding. Temuan ini berkat laporan seorang siswi SD yang curiga dengan puding yang memiliki rasa pahit.

Hal ini didapatkan setelah Tiara siswi kelas III SDN Rawamangun 09 Jakarta Timur, tiba-tiba datang ke petugas POM sambil membawa puding yang baru saja dibeli di kantin SMP. Dia meminta petugas memeriksa kandungan dari puding karena dia merasa ada yang aneh dengan rasa puding yang lebih pahit.‬

‪"Tadi aku beli puding di kantin SMP. Itu baru datang. Pas aku rasain kok agak pahit. Jadi aku bawa ke sini (POM)," kata Tiara kepada wartawan, Senin (13/4/2015).‬

Ia mengaku rasanya berbeda dari biasanya membuat ia memberanikan diri untuk membawa puding pink itu ke petugas untuk diperiksa.‬

‪Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puding itu mengandung methanil yellow. Penemuan ini langsung menjadi catatan POM untuk ditindaklanjuti.‬

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, puding ini memang diluar jangkauan pemeriksaan sebelumnya karena berada di kantin SMP.

Penemuan ini berkat inisiatif dari seorang siswa SD yang menyerahkan puding kepada petugas.‬ ‪"Ini baru saja diserahkan oleh adik kita. Dan hasilnya positif mengandung methanil yellow," kata Dewi.‬

‪Puding ini sesungguhnya pink bukan kuning. Pedagang mencampurkan sedikit methanil pada bagian tengah puding sehingga tidak begitu terlihat secara kasat mata.‬

"Mengonsumsi Methamil Yellow secara terus menerus dapat mengakibatkan beberapa penyakit. Termasuk, kerusakan pada hati," jelasnya.

‪Pihak POM konsentrasi pada kantin SD karena awal mengenal berbagai jajanan ada di SD. Kalau SMP dan SMA mereka sudah memiliki daya beli dan seharusnya sudah bisa mengerti dan memilih makanan yang layak untuk dikonsumsi.

Sedangkan, untuk pemeriksaan makanan di kantin SD, seperti cilok, risol bayam, bakso, nuget, minuman berwarna. Seluruh makanan dan minuman dinyatakan negatif.‬

‪"Semua makanan di SD kita nyatakan memenuhi syarat. Karena tidak terindikasi satu pun bahan berbahaya," imbuh dia.‬

‪Sementara untuk pengawasan pedagang di luar sekolah, Dewi belum bisa mengawasi lebih sulit dibina di sekolah. Karena itu, peran pemerintah daerah juga sangat diperlukan untuk mendata dan membina PKL yang berjualan.‬

‪"Untuk pedagang di luar itu pendataannya belum ada perlu ekstra hati-hati dan kerja keras bagi pemerintah daerah karena mereka berpindah. Saat dia di depan sekolah kita beri sosialisasi besok belum tentu berdagang di lokasi yang sama. Kita beri solusi untuk pedagang prioritas," tutup Dewi.‬

‪Pemeriksaan ini dilakukan di SDN Rawamangun 09, 10, dan 11, Jakarta Timur bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) . Tiga kantin yang ada di setiap lantai sekolah diambil sampel jajanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow (pewarna tekstil kuning), dan rhodamin B (pewarna tekstil merah).‬
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)