Dalangi Rampok Taksi, Rendy Diringkus Polisi

Jum'at, 10 April 2015 - 09:56 WIB
Dalangi Rampok Taksi,...
Dalangi Rampok Taksi, Rendy Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Setelah buron beberapa lama, akhirnya dalang perampokan taksi Taksi Express, di Kembangan, Jakarta Barat diringkus polisi. Rendy (19) dibekuk Satuan Reskrim Polsek Kembangan, di Tanggul Tomang, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Manurung mengatakan, Rendy ditangkap di rumah sepupunya yang sudah tertangkap lebih dulu Sendy Firmansyah (18) dan Zainal Saputra, Kamis 9 April 2015 petang.

"Pelaku berupaya mengelabui petugas dnegan berganti nama menjadi Bendot, tapi petugas sudah mengantongi ciri-cirinya sehingga pelaku tidak bisa mengelak," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).

Manurung menjelaskan, Rendy diduga menjadi otak perampokan sopir taksi tersebut. Dia menyuruh menyuruh Zainal dan Sendy untuk merampok sopir taksi dan membuangnya di jalan. Nanatinya, hasil penjualan mobil taksi tersebut akan dibagi tiga oleh pelaku.

Aksi perampokan sopir taksi Express sendiri terjadi pada Sabtu 4 April 2015 lalu. Saat itu, taksi bernomor polisi B 1410 BTE membawa tiga penumpang.

Saat melintas di wilayah CNI Puri Indah Kembangan, Edi Saputro (40) sang sopir ditodong pisau oleh pelaku. Ternyata sopir tersebut jago silat sehingga bisa melumpuhkan dua pelaku.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)