Pura-pura Ngajak Kencan, Cewek 16 Tahun Curi Motor
A
A
A
BEKASI - Petugas Polsek Cikarang Barat menangkap sepasang kekasih yang berusia remaja yakni R alias Anggiyana (16) dan Samdan (23). Mereka diringkus lantaran melakukan pencurian dengan mencari sasaran via jejaring sosial Facebook.
Selain R dan Samdan, petugas masih memburu seorang remaja putri lainnya berinisial R. ”Mereka ini komplotan pencuri sepeda motor dengan mencari sasaranya melalui Facebook,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar Mukti, Jumat (3/4/2015).
Dwi menerangkan, kedua tersangka ini dibekuk usai mencuri motor milik Moch Zeen As’aad (19). Dalam menjalankan aksinya R berperan untuk mencari sasaran remaja lelaki di Facebook. Salah satu korban yang terjerat ialah Zeen.
Kepada Zeen, R mengaku bernama Anggiyana untuk mengajak bertemu korban yang diketahui sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta itu.”Korban dan pelaku saling menukar nomor telepon, tanpa rasa curiga, korban mau diajak ketemu oleh pelaku,” terang Dwi.
Korban menemui pelaku, karena diiming-imingi kencan di sebuah losmen, Sesampainya di losmen, pelaku beralasan meminjam motor Yamaha Mio bernopol B 3944 FLH milik korban dengan alasan mengecek kondisi losmen. Namun dalih itu hanya upaya untuk mengelabui korban.
Sepeda motor korban pun dibawa kabur oleh ketiganya. Korban yang mengetahui menjadi korban penipuan itu langsung melaporkan ke Polsek Cikarang Barat. Mendapat laporan, polisi pun berupaya mencari kelompok ini dan Rabu 1 April lalu berhasil dipancing melalui pesan singkat. Atas pebuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selain R dan Samdan, petugas masih memburu seorang remaja putri lainnya berinisial R. ”Mereka ini komplotan pencuri sepeda motor dengan mencari sasaranya melalui Facebook,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar Mukti, Jumat (3/4/2015).
Dwi menerangkan, kedua tersangka ini dibekuk usai mencuri motor milik Moch Zeen As’aad (19). Dalam menjalankan aksinya R berperan untuk mencari sasaran remaja lelaki di Facebook. Salah satu korban yang terjerat ialah Zeen.
Kepada Zeen, R mengaku bernama Anggiyana untuk mengajak bertemu korban yang diketahui sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta itu.”Korban dan pelaku saling menukar nomor telepon, tanpa rasa curiga, korban mau diajak ketemu oleh pelaku,” terang Dwi.
Korban menemui pelaku, karena diiming-imingi kencan di sebuah losmen, Sesampainya di losmen, pelaku beralasan meminjam motor Yamaha Mio bernopol B 3944 FLH milik korban dengan alasan mengecek kondisi losmen. Namun dalih itu hanya upaya untuk mengelabui korban.
Sepeda motor korban pun dibawa kabur oleh ketiganya. Korban yang mengetahui menjadi korban penipuan itu langsung melaporkan ke Polsek Cikarang Barat. Mendapat laporan, polisi pun berupaya mencari kelompok ini dan Rabu 1 April lalu berhasil dipancing melalui pesan singkat. Atas pebuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara.
(whb)