Ini Senjata Ahok untuk Atasi Tarif Angkutan Umum Jakarta

Senin, 30 Maret 2015 - 23:19 WIB
Ini Senjata Ahok untuk Atasi Tarif Angkutan Umum Jakarta
Ini Senjata Ahok untuk Atasi Tarif Angkutan Umum Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memiliki strategi untuk mengatasi fluktuatifnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu strateginya yakni menerapkan sistem rupiah per kilometer pada Bus Rapid Transit (BRT).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk mengatasi penetapan tarif angkot seiring fluktuasi harga BBM, pihaknya sudah memiliki strategi dengan penerapan sistem rupiah per kilometer. Untuk itu, pada tahun ini, Pemprov DKI akan menambah Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUMD PT Transportasi Jakarta dalam penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2014.

"Jadi PMP yang awalnya hanya Rp1 triliun kami tambah menjadi Rp1,36 triliun. Penambahan tersebut untuk subsidi bus. Sehingga warga kalau enggak sanggup beli bensin mahal, Anda naik bus dengan harga murah," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/3/2015).

Ahok menjelaskan, sistem rupiah per kilometer ini nantinya akan berlaku kepada semua angkutan umum yang ada di bawah PT Transportasi Jakarta. Sehingga subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran yaitu subsidi kepada orang yang mau naik kendaraan umum.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun tidak bisa berbuat banyak dengan naiknya tarif angkutan umum yang terjadi saat ini. Sebab, saat ini pemerintah seolah dipaksa lantaran para pengusaha angkutan umum sadar jika Pemprov tidak bisa mengadakan bus.

Ahok juga curiga jika ada oknum Dinas Perhubungan yang memang sengaja pelihara budaya kenaikan tersebut lantaran ada beberapa trayek yang masih menyuapnya. "Nah lebih baik pemerintah yg tanggung, kita bayar saja mulai dari e-money dia naik per kilometer. Semua nanti kayak Transjakarta, cuma bayar Rp3.500 bebas naik bus. kalau nanti sistemnya jalan kita mau beli bus dulu. Yang engga mau ikut kami akan bangkrut sendiri. Target kami 2016 sudah jalan semua sistem tersebut," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6631 seconds (0.1#10.140)