Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Jawaban Saut

Jum'at, 27 Maret 2015 - 23:31 WIB
Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Jawaban Saut
Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Jawaban Saut
A A A
JAKARTA - Sastrawan Saut Situmorang membantah dirinya telah melakukan pencemaran nama baik terhadap penulis buku Fatin Hamama di media sosial. Karena, dirinya tidak pernah melakukan itu.

"Pencemaran nama baik itu fitnah. Misalnya kau mengarang cerita, terus kau sebarkan ke orang-orang. Kalau kata 'baj*ngan' itu kata makian," kata Saut usai diperiksa lima jam di Polres Jakarta Timur, Jumat (27/3/2015).

Saut melanjutkan, kalau makian itu ekslamasi sangat humanis dan pihak pelapor salah menafsirkan kata-kata makian atau umpatan itu.

"Kata 'baj*ngan' itu dari bahasa Jawa yang artinya kusir. Orang Sumatera menafsirkannya bahasa Jawa aneh otaknya. Padahal dia katanya sastrawan," kata saut.

Sekadar diketahui, Saut Situmorang dilaporkan ke Polres Jakarta Timur lantaran diduga telah mencemarkan nama baik Fatin di media sosial pada Kamis 26 Maret 2015. Saut beserta dua teman lainnya dijemput dari kediamannya di Yogjakarta.

Masalah itu bermula saat Saut dilaporkan kepada pihak kepolisian karena menuliskan kata 'baj*ngan' di kolom komentar sebuah media sosial pada postingan sebuah buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5794 seconds (0.1#10.140)