Rampok Sopir Taksi, Dua Remaja Babak Belur
A
A
A
JAKARTA - Dua remaja di Bekasi tertangkap warga karena berusaha merampok sopir taksi. Warga yang geram langsung menghakimi dua remaja tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ditangkap warga yang mengetahui aksi perampokan tersebut.
"Warga sempat menghakiminya tapi ada petugas patroli yang melintas sehingga nyawanya bisa diselamatkan," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).
Saat itu, pelaku bernama Aji Sukmo (17) dan Tomi Kurniawan (16) naik taksi yang disopiri Lukmanul Hakim (38) dari depan PT Hempel di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Pelaku naik Taxi korban dari flyover Kranji, Bekasi Barat, dengan tujuan Medan Satria," katanya.
Begitu sampai di wilayah Medan Satria, Aji langsung menodong korban dengan menggunakan potongan besi yang runcing. "Ditodong dibagian perut," ungkapnya.
Ditodong pelaku, sopir taksi langsung mengerem mendadak dan berhasil keluar dari mobil. "Pas keluar itu sopir teriak minta tolong dan warga langsung menangkap dua pelaku yang masih di dalam taksi," terangnya.
Kini keduanya meringkuk di Mapolsek Medan Satria. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 368 KHUP tentang percobaan pemerasan ancaman 20 tahun penjara."Karena aksinya kedua pelaku gagal, maka pasal yang menjerat mereka adalah percobaan pemerasan," tukasnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ditangkap warga yang mengetahui aksi perampokan tersebut.
"Warga sempat menghakiminya tapi ada petugas patroli yang melintas sehingga nyawanya bisa diselamatkan," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).
Saat itu, pelaku bernama Aji Sukmo (17) dan Tomi Kurniawan (16) naik taksi yang disopiri Lukmanul Hakim (38) dari depan PT Hempel di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Pelaku naik Taxi korban dari flyover Kranji, Bekasi Barat, dengan tujuan Medan Satria," katanya.
Begitu sampai di wilayah Medan Satria, Aji langsung menodong korban dengan menggunakan potongan besi yang runcing. "Ditodong dibagian perut," ungkapnya.
Ditodong pelaku, sopir taksi langsung mengerem mendadak dan berhasil keluar dari mobil. "Pas keluar itu sopir teriak minta tolong dan warga langsung menangkap dua pelaku yang masih di dalam taksi," terangnya.
Kini keduanya meringkuk di Mapolsek Medan Satria. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 368 KHUP tentang percobaan pemerasan ancaman 20 tahun penjara."Karena aksinya kedua pelaku gagal, maka pasal yang menjerat mereka adalah percobaan pemerasan," tukasnya.
(ysw)