Kasus Ledakan Laboratorium UI Tidak Dibawa ke Ranah Hukum

Selasa, 17 Maret 2015 - 07:23 WIB
Kasus Ledakan Laboratorium...
Kasus Ledakan Laboratorium UI Tidak Dibawa ke Ranah Hukum
A A A
DEPOK - Polisi masih menyelidiki kasus ledakan di Laboratorium Kimia Kualitatif, Lantai 2 Gedung J Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI). Namun, pihak UI memastikan insiden tersebut merupakan murni kecelakaan kerja.

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) Mahdi Jufri mengatakan, kasus ini tidak diteruskan ke ranah hukum. Pihak kampus sudah berkoordinasi dengan keluarga dan mahasiswa yang menjadi korban terkait kasus tersebut.

"Tidak sampai ke ranah hukum. Ini sudah diurus pihak humas UI dan sudah kontak dengan orangtua. Ini murni musibah," tegasnya kepada wartawan, Senin (16/3/2015).

Mahdi menegaskan bahwa mahasiswa FFUI sebetulnya sudah rutin melakukan berbagai praktikum. Saat kejadian tersebut juga merupakan praktikum biasa yang dilakukan hampir setiap pekan.

"Mahasiswa sudah berpengalaman dan praktikum hal yang rutin. Cuma itu dia mungkin mereka lupa mengatur suhu labu destilasi," tegasnya.

Namun, Mahdi menegaskan hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh sivitas akademika UI. Pihaknya bersama para dosen, laboran, dan pihak kampus akan lebih mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) praktikum di laboratorium.

"Kami akan lebih aware supaya sesuai SOP, K3 juga diajarkan di semua kampus."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)