Banyak Tahu Berformalin, Dinkes Depok Panggil 15 Pengusaha Tahu
A
A
A
DEPOK - Dinas Kesehatan Kota Depok akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha tahu. Itu dikarenakan pada sidak Februari lalu, ditemukan adanya tahu berformalin beredar di Depok.
Pemanggilan terhadap pengusaha tahu itu dilakukan dalam rangka penyuluhan agar mereka tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Kabid Perlindungan Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok May Haryanti mengatakan, penyuluhan kepada pengusaha tahu juga dilakukan untuk menghindari beredarnya tahu berbahan tambahan berbahaya.
Penyuluhan ini diberikan kepada seluruh pengusaha tahu di Depok. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Depok untuk memanggil pengusaha tahu yang ada di Depok. "Di kota ini ada 15 penguasa tahu yang terdaftar. Mereka ini yang menjadi target penyuluhan kami," kata May, Senin (16/3/2015).
May menegaskan, bahan kimia berbahaya tidak boleh dicampurkan dalam makanan. Untuk itu, agar tidak ada pengusaha yang melakukan hal demikian, maka akan dilakukan penyuluhan sebagai upaya pencegahan.
"Formalin digunakan sedikit atau banyak bahaya sama. Bisa mengancam nyawa manusia bila mengkonsumsi tahu itu," tegasnya. Diharapkan setelah penyuluhan ini para pemilik pabrik tahu tidak menggunakan zat berbahaya.
Sebab, saat ini bukan hanya tahu yang diduga menggunakan bahan berbahaya itu, tapi banyak makanan lainnya. Lebih lanjut May menuturkan, dalam waktu dekat juga bakal mengadakan sidak terdahap makanan yang diduga berformalin.
Sidak dilakukan secara gabungan antara Dinkes, Disperindag dan Pol PP. "Sudah kami agendakan. Depok mewaspadai peradaran makanan mengandung boraks dan formalin," tandasnya.
Pemanggilan terhadap pengusaha tahu itu dilakukan dalam rangka penyuluhan agar mereka tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Kabid Perlindungan Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok May Haryanti mengatakan, penyuluhan kepada pengusaha tahu juga dilakukan untuk menghindari beredarnya tahu berbahan tambahan berbahaya.
Penyuluhan ini diberikan kepada seluruh pengusaha tahu di Depok. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Depok untuk memanggil pengusaha tahu yang ada di Depok. "Di kota ini ada 15 penguasa tahu yang terdaftar. Mereka ini yang menjadi target penyuluhan kami," kata May, Senin (16/3/2015).
May menegaskan, bahan kimia berbahaya tidak boleh dicampurkan dalam makanan. Untuk itu, agar tidak ada pengusaha yang melakukan hal demikian, maka akan dilakukan penyuluhan sebagai upaya pencegahan.
"Formalin digunakan sedikit atau banyak bahaya sama. Bisa mengancam nyawa manusia bila mengkonsumsi tahu itu," tegasnya. Diharapkan setelah penyuluhan ini para pemilik pabrik tahu tidak menggunakan zat berbahaya.
Sebab, saat ini bukan hanya tahu yang diduga menggunakan bahan berbahaya itu, tapi banyak makanan lainnya. Lebih lanjut May menuturkan, dalam waktu dekat juga bakal mengadakan sidak terdahap makanan yang diduga berformalin.
Sidak dilakukan secara gabungan antara Dinkes, Disperindag dan Pol PP. "Sudah kami agendakan. Depok mewaspadai peradaran makanan mengandung boraks dan formalin," tandasnya.
(whb)