Jambret Nyungsep Ditabrak Motor Polisi

Sabtu, 14 Maret 2015 - 11:07 WIB
Jambret Nyungsep Ditabrak Motor Polisi
Jambret Nyungsep Ditabrak Motor Polisi
A A A
TANGERANG - Dua pelaku penjambretan terjerembab setelah ditabrak motor polisi. Sebelumnya kedua pelaku menjambret ponsel yang dipegang seorang karyawati di jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang IPTU Yunaedi mengatakan, kedua tersangka pejambret masing-masing bernama Ahmad Teguh Jatmiko (20) dan Ugi Sugandi (23).

Keduanya ditangkap karena menjambret ponsel milik Maryani (33) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Jumat 13 Maret 2015 malam.

Korban saat itu dibonceng motor suaminya sedang melintas sambil menghubungi temannya. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion B-6230-CQE memepet lalu merampas HP seharga Rp2,5 juta.

"Setelah ponselnya dirampas, Maryani dan suaminya berteriak maling sambil mengejar pelaku," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2015). Teriakan korban didengar anggota polisi di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran.

Setelah mengejar hampir tiga kilometer, motor pelaku dipepet. Tetapi para tersangka tak mau menyerah, sehingga petugas menabrak motor pelaku hingga terjatuh.

Walau terjatuh, dua pelaku hendak kabur. Namun, petugas dibantu warga berhasil meringkus penjahat jalanan ini. "Tersangka mengaku sudah menjambret beberapa kali, diantaranya, dikawasan Summarecon,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5132 seconds (0.1#10.140)