Judi Online Beromset Ratusan Juta Digulung Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek usaha judi online di kawasan Tangerang dan menangkap seorang agen judi tersebut.
"Tersangka Rotes Tarigan (35), tersangka ini levelnya sebagai agen. Dia mengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian dia serahkan ke bandarnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3/2015).
Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Kamis 12 Maret 2015. "Tersangka menjalankan judi online melalui situs www.sbobet.com," tegasnya.
Tersangka menerima taruhan dari para pemain yang dikirim via SMS. "Kemudian taruhan itu diinput ke dalam sistem judi online sbobet.com," tuturnya.
Tersangka mengaku sudah sekitar dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam satu bulan, omset yang dicapai bisa sampai ratusan juta rupiah.
Pelaku menyetorkan uangnya ke bandarnya. Dia hanya mendapatkan komisi saja. Sementara bandarnya masih dikejar.
Dari tersangka, polisi menyita dua unit handphone, satu unit laptop, satu unit modem Smartfren, satu bundel rekapan judi, satu buah kartu ATM BCa, 81 buku tabungan BCA.
"Tersangka Rotes Tarigan (35), tersangka ini levelnya sebagai agen. Dia mengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian dia serahkan ke bandarnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3/2015).
Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Kamis 12 Maret 2015. "Tersangka menjalankan judi online melalui situs www.sbobet.com," tegasnya.
Tersangka menerima taruhan dari para pemain yang dikirim via SMS. "Kemudian taruhan itu diinput ke dalam sistem judi online sbobet.com," tuturnya.
Tersangka mengaku sudah sekitar dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam satu bulan, omset yang dicapai bisa sampai ratusan juta rupiah.
Pelaku menyetorkan uangnya ke bandarnya. Dia hanya mendapatkan komisi saja. Sementara bandarnya masih dikejar.
Dari tersangka, polisi menyita dua unit handphone, satu unit laptop, satu unit modem Smartfren, satu bundel rekapan judi, satu buah kartu ATM BCa, 81 buku tabungan BCA.
(ysw)