Masjid Peninggalan Wali di Depok Terancam Digusur
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air akan melakukan penataan Simpang Kodim di Jalan Raya Sawangan. Langkah ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut yang sudah parah.
Sayangnya, penataan jalan propinsi itu harus mengorbankan peninggalan bersejarah. Pasalnya, Masjid Al Istiqomah yang diklaim sebagai peninggalan Wali Songo Syarif Hidayatullah terpaksa dibongkar.
Masjid yang berusia ratusan tahun itu nantinya akan direlokasi. Namun pihak Dewan Kehormatan Masjid (DKM) meminta agar makam bersejarah yang ada di belakang masjid tidak diganggu gugat.
Ketua Dewan Kehormatan Masjid Al Istiqomah, Suganda mengatakan, masjid itu dibangun tahun 1829. Karena usianya, masjid itu pun kaya akan nilai sejarah. Masjid yang berada di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok itu mampu menampung 1.000 jemaah.
"Masjid ini sejarahnya mirip dengan legenda terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu. Dibangun mulai dari tenggelam matahari hingga fajar menyingsing. Jadi, masjid ini sangat berarti untuk warga di sini, termasuk tiga keluarga yang menjadi ahli waris," kata Suganda, Kamis (5/3/2015).
Karena nilai historisnya, banyak orang yang datang untuk melihat masjid ini. Bahkan banyak pula peziarah yang sengaja mampir ke tempat ini. Masjid tua ini baru dipugar dua kali dan hingga kini bangunannya masih sangat kokoh. Padahal usianya sudah 186 tahun.
"Terakhir dibetulkan pada 2010. Itu pun hanya dicat ulang dan membenahi beberapa bagian yang rusak," kata Suganda.
Di bagian belakang masjid terdapat beberapa makam keluarga ahli waris. Dan atas kesepakatan pemerintah serta DKM maka makam itu tidak akan terkena pelebaran jalan.
"Demi kepentingan masyarakat, kami para ahli waris sepakat jika masjid ini dipugar. Asal, kuburannya jangan dipindahin. Kami juga berharap, bentuk bangunan masjid baru nanti tak berubah," pintanya.
Sayangnya, penataan jalan propinsi itu harus mengorbankan peninggalan bersejarah. Pasalnya, Masjid Al Istiqomah yang diklaim sebagai peninggalan Wali Songo Syarif Hidayatullah terpaksa dibongkar.
Masjid yang berusia ratusan tahun itu nantinya akan direlokasi. Namun pihak Dewan Kehormatan Masjid (DKM) meminta agar makam bersejarah yang ada di belakang masjid tidak diganggu gugat.
Ketua Dewan Kehormatan Masjid Al Istiqomah, Suganda mengatakan, masjid itu dibangun tahun 1829. Karena usianya, masjid itu pun kaya akan nilai sejarah. Masjid yang berada di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok itu mampu menampung 1.000 jemaah.
"Masjid ini sejarahnya mirip dengan legenda terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu. Dibangun mulai dari tenggelam matahari hingga fajar menyingsing. Jadi, masjid ini sangat berarti untuk warga di sini, termasuk tiga keluarga yang menjadi ahli waris," kata Suganda, Kamis (5/3/2015).
Karena nilai historisnya, banyak orang yang datang untuk melihat masjid ini. Bahkan banyak pula peziarah yang sengaja mampir ke tempat ini. Masjid tua ini baru dipugar dua kali dan hingga kini bangunannya masih sangat kokoh. Padahal usianya sudah 186 tahun.
"Terakhir dibetulkan pada 2010. Itu pun hanya dicat ulang dan membenahi beberapa bagian yang rusak," kata Suganda.
Di bagian belakang masjid terdapat beberapa makam keluarga ahli waris. Dan atas kesepakatan pemerintah serta DKM maka makam itu tidak akan terkena pelebaran jalan.
"Demi kepentingan masyarakat, kami para ahli waris sepakat jika masjid ini dipugar. Asal, kuburannya jangan dipindahin. Kami juga berharap, bentuk bangunan masjid baru nanti tak berubah," pintanya.
(ysw)