Berseteru dengan Ahok, PPATK Diminta Telusuri Gaya Hidup DPRD
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI terus bergulir. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta telusuri gaya hidup anggota Dewan tersebut.
"Mungkin semua anggota DPRD diperiksa besaran pajaknya dan gaya hidupnya berasal dari duit apa. Kan ada yang naik (mobil) Range Rover, Mercedez, Lambhorgini‎, punya jam tangan Richard Mille," tutur Ahok di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, pihak PPATK bisa menelusuri, apakah kendaraan dan barang berharga itu hasil dari uang haram atau tidak.
"Nah, kalau Dirjen pajak bisa teliti ini lagi, bisa ketahuan ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dikombinasi dengan PPATK, asal duit dan besaran pajak bisa terlihat. Jadi sekarang DPRD juga harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," bebernya.
Sekadar diketahui, perseteruan Ahok dengan DPRD DKI muncul ketika Pemprov DKI Jakarta mengajukan pengesahan RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri. Anggota Dewan menduga, kalau dokumen RAPBD itu tidak sesuai dengan apa yang sudah disetujui pada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD yang digelar 27 Januari 2015 lalu.
Pemprov DKI menilai, dalam RAPBD DKI 2015 itu terdapat dana siluman sebesar Rp12,1 trilun. Namun, anggota Dewan membantah hal tersebut.
"Mungkin semua anggota DPRD diperiksa besaran pajaknya dan gaya hidupnya berasal dari duit apa. Kan ada yang naik (mobil) Range Rover, Mercedez, Lambhorgini‎, punya jam tangan Richard Mille," tutur Ahok di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, pihak PPATK bisa menelusuri, apakah kendaraan dan barang berharga itu hasil dari uang haram atau tidak.
"Nah, kalau Dirjen pajak bisa teliti ini lagi, bisa ketahuan ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dikombinasi dengan PPATK, asal duit dan besaran pajak bisa terlihat. Jadi sekarang DPRD juga harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," bebernya.
Sekadar diketahui, perseteruan Ahok dengan DPRD DKI muncul ketika Pemprov DKI Jakarta mengajukan pengesahan RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri. Anggota Dewan menduga, kalau dokumen RAPBD itu tidak sesuai dengan apa yang sudah disetujui pada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD yang digelar 27 Januari 2015 lalu.
Pemprov DKI menilai, dalam RAPBD DKI 2015 itu terdapat dana siluman sebesar Rp12,1 trilun. Namun, anggota Dewan membantah hal tersebut.
(mhd)