Soal UPS 2014, BPKD DKI Intai Sudin Pendidikan Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Penyidikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan (APBDP) 2014, dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) sebesar Rp128 miliar mengarah ke Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Meski demikian, kata Kepala Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bukan berarti kesalahan ada di kepala suku dinas. Menurutnya, bisa saja pengadaan UPS ini berada di bagian Kasie Sarana Prasana yang mejabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
"Jadi modusnya ini Oknum DPRD bekerja sama dengan Oknum SKPD bagian sarana prasarana, kemudian membuat PT yang dimasukan dalam ULP DKI. Kami juga belum tahu kenapa PT-PT tersebut dapat masuk dalam ULP," tuturnya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.
Heru menuturkan, UPS seharga Rp5 miliar hingga 6 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan azas manfaatnya. Bahkan, harga UPS yang fasilitasnya sama seperti pengadaan UPS di sekolah negeri itu hanya sekitar Rp1,7 miliar.
"Di online saya cek itu Rp1,2 miliar buatan Amerika lagi. Proses pengadaan dari Amerika sampai ke Jakarta menjadi sekitar Rp1,7 miliar. Para kepala sekolah mengaku tidak pernah mengusulkannya," ungkapnya.
Terkait timbulnya kembali pengadaan UPS di gedung sekolah dan Kantor Camat-Lurah pada 2015, lanjut Heru, kemungkinan masih dimainkan oleh oknum yang sama. Dia menduga, jika stok barang UPS pada 2014 itu masih ada di tangan para vendor buatan.
"Saat saya menjadi Wali Kota Jakarta Utara 2014 lalu, saya sudah peringatkan SKPD agar tidak membeli barang yang tidak bermanfaat. Buktinya, tidak ada UPS di Jakarta tahun lalu," ungkapnya.
Meski demikian, kata Kepala Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bukan berarti kesalahan ada di kepala suku dinas. Menurutnya, bisa saja pengadaan UPS ini berada di bagian Kasie Sarana Prasana yang mejabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
"Jadi modusnya ini Oknum DPRD bekerja sama dengan Oknum SKPD bagian sarana prasarana, kemudian membuat PT yang dimasukan dalam ULP DKI. Kami juga belum tahu kenapa PT-PT tersebut dapat masuk dalam ULP," tuturnya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.
Heru menuturkan, UPS seharga Rp5 miliar hingga 6 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan azas manfaatnya. Bahkan, harga UPS yang fasilitasnya sama seperti pengadaan UPS di sekolah negeri itu hanya sekitar Rp1,7 miliar.
"Di online saya cek itu Rp1,2 miliar buatan Amerika lagi. Proses pengadaan dari Amerika sampai ke Jakarta menjadi sekitar Rp1,7 miliar. Para kepala sekolah mengaku tidak pernah mengusulkannya," ungkapnya.
Terkait timbulnya kembali pengadaan UPS di gedung sekolah dan Kantor Camat-Lurah pada 2015, lanjut Heru, kemungkinan masih dimainkan oleh oknum yang sama. Dia menduga, jika stok barang UPS pada 2014 itu masih ada di tangan para vendor buatan.
"Saat saya menjadi Wali Kota Jakarta Utara 2014 lalu, saya sudah peringatkan SKPD agar tidak membeli barang yang tidak bermanfaat. Buktinya, tidak ada UPS di Jakarta tahun lalu," ungkapnya.
(mhd)