Razia Tematik, Polisi Tilang 16.853 Pengendara Nakal

Senin, 23 Februari 2015 - 18:10 WIB
Razia Tematik, Polisi...
Razia Tematik, Polisi Tilang 16.853 Pengendara Nakal
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring 24.902 pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran dalam kurun satu bulan. Banyak jumlah pelanggar ini menjadi bukti masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, sejak 19 Januari hingga 21 Februari kemarin Ditlantas melakukan penertiban tematik dengan tema pelanggaran marka jalan."Kita jaring 24.902 pelanggar. Sebanyak 16.853 pelanggar ditilang dan sisanya 8.049 pelanggar diberikan teguran," kata Hindarsono, Senin (23/2/2015).

Dia mengungkapkan, pengendara motor menempati urutan pertama pelanggar terbanyak yakni 14.208 pengendara. Disusul dengan Mikrolet sebanyak 1.087 pelanggar, mobil pribadi 741 pelanggar, Metro Mini 268 pelanggar, taksi 229 pelanggar, kendaraan barang 218 pelanggar dan bus 102 pelanggar.

"Barang bukti yang disita dari para pelanggar tersebut yakni 10.739 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 6.114 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, masih banyaknya pelanggaran dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. "Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Sehingga tidak perlu ada polisi di jalan karena rambu, marka jalan itu juga adalah benda hukum yang hidup yang seharusnya dipatuhi," ujar Martinus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)