Wagub DKI: Hak Angket Itu Haknya DPRD
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan DPRD menggulirkan hak angket terkait polemik APBD 2015.
Djarot mengatakan, tidak mempersalahkan mengenai pengesahan panitia hak angket yang akan di rapat paripurnakan besok hari oleh DPRD DKI Jakarta."Ya enggak apa-apa, itu kan haknya DPRD yaudah silakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Menurut Djarot, saat ini pun APBD sudah berada kembali di Kemendagri hanya saja memang ada perbedaan persepsi di antara eksekutif dan legislatif."Sebetulnya RAPBD ini kan sudah disetujui, hanya persepsinya yang berbeda. Oleh karena itu Kemendagri turun tangan untuk meneliti dan memediasi antara pemikiran yg sudah disampaikan oleh eksekutif," tukasnya.
Meski begitu, Djarot yakin APBD yang sudah dikirim kembali dengan empat catatan yang dilengkapi oleh Pemprov tinggal menunggu evaluasi Kemendagri.
Djarot mengatakan, tidak mempersalahkan mengenai pengesahan panitia hak angket yang akan di rapat paripurnakan besok hari oleh DPRD DKI Jakarta."Ya enggak apa-apa, itu kan haknya DPRD yaudah silakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Menurut Djarot, saat ini pun APBD sudah berada kembali di Kemendagri hanya saja memang ada perbedaan persepsi di antara eksekutif dan legislatif."Sebetulnya RAPBD ini kan sudah disetujui, hanya persepsinya yang berbeda. Oleh karena itu Kemendagri turun tangan untuk meneliti dan memediasi antara pemikiran yg sudah disampaikan oleh eksekutif," tukasnya.
Meski begitu, Djarot yakin APBD yang sudah dikirim kembali dengan empat catatan yang dilengkapi oleh Pemprov tinggal menunggu evaluasi Kemendagri.
(whb)