PBB Dihapus, Depok Kehilangan Rp355 Miliar

Rabu, 18 Februari 2015 - 01:35 WIB
PBB Dihapus, Depok Kehilangan Rp355 Miliar
PBB Dihapus, Depok Kehilangan Rp355 Miliar
A A A
DEPOK - Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengancam kurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok. Bila ini direalisasikan maka Pemkot Depok akan kehilangan pendapatan sekitar Rp355 miliar.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, sebelum diberlakukan seharusnya dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena PBB dan BPHTB merupakan pos pemasukan strategis bagi kota yang tak punya sumber daya alam seperti Depok.

"PAD Depok saat ini sekitar Rp600 miliar per tahun. Sebanyak 50% berasal dari PBB dan BPHTB. Kalau dua sumber ini dihapus, tentunya kita kehilangan PAD sangat besar," ungkap Nur Mahmudi di Depok, Selasa 17 Februari kemarin.

Nur Mahmudi mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika itu sudah menjadi keputusan pusat. Tapi diingatkan dia, pemerintah pusat harus siap jika nantinya pembangunan di daerah jadi terlambat. "Terserah mau dihapus atau tetap diberlakukan. Jangan hanya wacana, beri juga solusinya dong. Misal, apakah penghapusan itu akan diberengi dengan bantuan dari pusat?," saran dia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7331 seconds (0.1#10.140)