Pemkot Bekasi Tolak Rencana PBB Dihapus

Senin, 16 Februari 2015 - 16:24 WIB
Pemkot Bekasi Tolak Rencana PBB Dihapus
Pemkot Bekasi Tolak Rencana PBB Dihapus
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menolak rencana pemerintah pusat yang akan menghapus dua pajak yakni PBB dan BPHTB. Jika rencana itu terealisasi, Pemkot Bekasi bisa kehilangan pendapatan sebesar Rp525 miliar.

Tahun ini Pemkot Bekasi menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp225 miliar serta pendapatan BPTHB sebesar Rp298 miliar. Sehingga ditotal pendapatan yang diraih di tahun 2015 sebesar Rp 525 miliar.

”Sekarang ini PAD dari PBB sangat menunjang pembangunan infrastruktur. Terkait hal ini, pemerintah daerah akan menyampaikan penolakan terhadap rencana kebijakan ini,” tegas ujar Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, Senin (16/2/2015).

Untuk itu, pemerintah pusat diminta untuk memikirkan ulang terkait penghapusan itu.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, PBB merupakan sumber PAD yang jadi sangat potensial. Jika benar dihapus, maka PAD akan berkurang banyak.

Apalagi, pemerintah daerah menarget sumber pendapatan asli daerah dari sejumlah sector sebesar Rp1,5 triliun.

”Ya saya sebagai kepala daerah Kota Bekasi sangat menentang apabila kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus PBB direalisasikan,” tambahnya.

Menurutnya, dari PBB, bisa menyumbang target PAD di 2015 yang mencapai Rp1,5 triliun. Jadi sumbangan PBB ke PAD itu mencapai 16 persen.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)