Dua Ton Ganja Berhasil Digagalkan Polres Jakbar

Jum'at, 13 Februari 2015 - 20:28 WIB
Dua Ton Ganja Berhasil Digagalkan Polres Jakbar
Dua Ton Ganja Berhasil Digagalkan Polres Jakbar
A A A
JAKARTA - Peredaran narkoba jenis ganja sebanyak dua ton atau senilai Rp4 miliar berhasil digagalkan Polres Jakarta Barat. Barang haram itu rencananya akan disebar ke berbagai wilayah seperti Merak, Banten, dan Ciawi.

"Mereka akan mendapat perintah begitu tiba di Pelabuhan Merak, Banten. Paket ganja dalam truk peti kemas itu kemungkinan diarahkan ke tiga titik wilayah, Ciawi, Bogor dan Cianjur," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Nantinya, lanjut Gembong, tiga wilayah penerima pesanan ganja akan memecah paket ganja per seratus kilogram. Penerima itu biasanya menggunakan angkutan kecil, dan langsung menyebar ke wilayah pemasaran mereka.

"Sampai di Tangerang juga, biasanya ada salah satu bos mereka di sana. Nanti dia yang mengarahkan. Saat ini orang yang diduga koordinator mereka itu masih kami buru, termasuk yang di Medan bernama Daud," tuturnya.

Seperti diketahui, dua ton ganja asal Aceh berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, saat menyusuri jalur lintas timur di Provinsi Riau. Penggalan dua ton ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya, saat Polsek Kalideres menggerebek satu truk tronton berisi 1,2 ton ganja.

Selain mengamankan truk dan barang bukti ganja, petugas juga mengamankan sopir truk berinisial, MAD (35), asal Gampong Meunasah Bie, Kebupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4959 seconds (0.1#10.140)