Marak Begal di Depok, Polisi Lakukan Psy War
A
A
A
JAKARTA - Antisipasi begal di Depok, Polda Metro Jaya bersama Polres Depok melakukan patroli rutin di titik rawan. Diharapkan keberadaan petugas ini mampu meredam aksi begal sadis yang menghantui warga Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk melakukan patroli rutin. ada sembilan titik jalan yang dipetakan menjadi kawasan rawan.
"Kami lakukan patroli dan menempatkan personel di titik rawan terjadinya tindak kriminalitas. Baik pada jam-jam rawan (tengah malam) maupun jam sibuk (berangkat dan pulang kantor)," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/1/2015).
Dia menerangkan, pihaknya melakukan patroli secara rutin dan menempatkan anggotanya itu sesuai dengan maraknya pengakuan warga yang resah kalau kawasan Depok itu kerap terjadi pembegalan.
"Patroli itu dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengendara jalan khususnya yang melintas di jalanan yang ada di Depok," jelasnya.
Dia pun mengimbau pada masyarakat, apabila mengalami, melihat, atau mendengar terjadinya aksi kejahatan untuk segera melaporkannya pada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk melakukan patroli rutin. ada sembilan titik jalan yang dipetakan menjadi kawasan rawan.
"Kami lakukan patroli dan menempatkan personel di titik rawan terjadinya tindak kriminalitas. Baik pada jam-jam rawan (tengah malam) maupun jam sibuk (berangkat dan pulang kantor)," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/1/2015).
Dia menerangkan, pihaknya melakukan patroli secara rutin dan menempatkan anggotanya itu sesuai dengan maraknya pengakuan warga yang resah kalau kawasan Depok itu kerap terjadi pembegalan.
"Patroli itu dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengendara jalan khususnya yang melintas di jalanan yang ada di Depok," jelasnya.
Dia pun mengimbau pada masyarakat, apabila mengalami, melihat, atau mendengar terjadinya aksi kejahatan untuk segera melaporkannya pada pihak kepolisian.
(ysw)