Proyek Jalan Becakayu Harus Diawasi
A
A
A
BEKASI - Proyek perlintasan jalan atas Bekasi, Cawang Kampung Melayu (Becakayu) harus diawasi. Karena, banyak pengerjaan kegiatan itu yang bersifat asal.
"Kadang kekuatan pengerjaan fisik tidak lama," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/1/2015).
Untuk itu, dia berharap, Pemkot Bekasi memberikan sanksi kepada pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pembangunan itu asal-asalan. Salah satunya dengan memberikan blacklist terhadap kontraktor yang masih membandel.
"Kepada mereka yang ketahuan melakukan pengerjaan tidak sesuai aturan harus diberikan sikap tegas berupa blacklist, agar di kemudian hari tidak terulang lagi jika ada kesalahan," tandasnya.
Sekadar diketahui, jalan ini sudah sejak tahun 1998 terhenti. Kini Jalan Becakayu akan dibangun lagi oleh pihak Kementerian Pekerkaan Umum (Kemen PU), dan Pemkot Bekasi.
Untuk membangun Jalan Becakayu yang sempat tertunda itu, Kemen PU telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp350 miliar. Anggaran tersebut untuk membebaskan jalan-jalan tersebut.
"Kadang kekuatan pengerjaan fisik tidak lama," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/1/2015).
Untuk itu, dia berharap, Pemkot Bekasi memberikan sanksi kepada pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pembangunan itu asal-asalan. Salah satunya dengan memberikan blacklist terhadap kontraktor yang masih membandel.
"Kepada mereka yang ketahuan melakukan pengerjaan tidak sesuai aturan harus diberikan sikap tegas berupa blacklist, agar di kemudian hari tidak terulang lagi jika ada kesalahan," tandasnya.
Sekadar diketahui, jalan ini sudah sejak tahun 1998 terhenti. Kini Jalan Becakayu akan dibangun lagi oleh pihak Kementerian Pekerkaan Umum (Kemen PU), dan Pemkot Bekasi.
Untuk membangun Jalan Becakayu yang sempat tertunda itu, Kemen PU telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp350 miliar. Anggaran tersebut untuk membebaskan jalan-jalan tersebut.
(mhd)