Mobil Satpol PP Tangerang Dibakar Pemilik Gudang Miras

Kamis, 22 Januari 2015 - 19:34 WIB
Mobil Satpol PP Tangerang Dibakar Pemilik Gudang Miras
Mobil Satpol PP Tangerang Dibakar Pemilik Gudang Miras
A A A
TANGERANG - Sebuah mobil operasional Satpol PP Kota Tangerang dibakar oleh pemilik gudang minuman keras (miras) tadi siang. Diduga kuat pembakaran mobil operasional itu karena pemilik gudang tak terima ribuan botol miras disita petugas.

"Ya benar, satu mobil operasional dibakar pemilik gudang miras" kata Sekretaris Satpol PP Irwan Sutrisna kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).

Irwan menuturkan, peristiwa ini bermula ketika petugas Satpol PP mendapatkan laporan warga yang resah dengan aktivitas disebuah tempat yang dijadikan gudang miras di RT 5/2 Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang.

Berdasar laporan itulah petugas pun mendatangi gudang dan menemukan sebanyak 11.703 botoil miras.

Kedatangan petugas yang hendak menyita seluruh miras tersebut membuat pemilik gudang marah.

"Pemilik gudang itu menyiramkan bensi dan membakar mobil operasional," paparnya.

Menurut Irwan, Satpol PP telah melaporkan kejadian ini ke petugas Polsek Jatiuwung.

"Pemilik gudang sekaligus pelaku pembakaran mobil Satpol PP telah ditahan di kepolisian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5424 seconds (0.1#10.140)