Hari ini, Berkas Pembunuhan Sri Wahyuni Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 22 Januari 2015 - 12:21 WIB
Hari ini, Berkas Pembunuhan Sri Wahyuni Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hari ini, Berkas Pembunuhan Sri Wahyuni Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
TANGERANG - Berkas perkara pembunuhan Sri Wahyuni (42) dinyatakan lengkap atau P21. Rencananya tersangka Jean Alter Huliselan (JAH) akan diserahkan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Berkas sudah lengkap, hari ini masuki tahap 2 yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa di kantornya, Kamis (22/1/2015).

Selanjutnya kata Andri setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, Kejaksaan akan segera menyusun dakwaan atas perkara tersebut dan membentuk jaksa penuntut umum. "Bila semua sudah selesai baru dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidang," tuturnya lagi.

Untuk diketahui, Sri dibunuh JAH dan jenazahnya ditinggalkan di dalam mobilnya yang terparkir di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Sementara itu JAH melakukan pelarian hingga Papua.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6430 seconds (0.1#10.140)