Sopir Angkot di Tangerang Nekat Edarkan Sabu

Senin, 19 Januari 2015 - 11:35 WIB
Sopir Angkot di Tangerang Nekat Edarkan Sabu
Sopir Angkot di Tangerang Nekat Edarkan Sabu
A A A
TANGERANG - Seorang sopir angkot di Tangerang ditangkap karena mengedarkan sabu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan dua paket sabu seberat 1,36 gram.

Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan, Ahmad Mudori (26) ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba di Perum KORPRI RT 06/04, Kedaung Wetan, Neglasari Kota, Kabupaten Tangerang.

"Dari tangan tersangka kami mendapatkan dua paket sabu dengan berat bruto 1,36 gram," katanya kepada wartawan, Senin (19/1/2015).

Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap bandar yang biasa memasok sabu ke Mudori. Budi Hariyanto (25) warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ditangkap tak lama kemudian.

Dari tangan tersangka Budi Hariyanto petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tempat Cotton Buds berisikan lima bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik merk constan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8606 seconds (0.1#10.140)