Rumah Online Shop di Serpong Digerebek, 35 WNA Diamankan

Jum'at, 16 Januari 2015 - 20:06 WIB
Rumah Online Shop di Serpong Digerebek, 35 WNA Diamankan
Rumah Online Shop di Serpong Digerebek, 35 WNA Diamankan
A A A
TANGERANG - Rumah online shopping yang menjadi lokasi operator belanja melalui internet digerebek petugas Imigrasi Tangerang, Banten.

Rumah online shopping yang berlokasi di perumahan elite Bukit Golf BSD Blok P7,Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel tersebut telah diduga menjadi markas bisnis warga negara asing.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 35 WNA berhasil diamankan. Disinyalir penggerebekan tersebut juga dilakukan karena bisnis mereka termasuk dalam kejahatan internet atau cybercrime.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi Tangerang pada Jumat (16/1/2015) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dalam penggerebegan itu diamankan 35 orang asing berkewarganegaraan China, 23 diantaranya memiliki paspor, 12 orang tanpa dokumen. Yang gerebek tapi bukan kita, itu Imigrasi," ujar Kapolres.

Informasi yang didapati, dalam penggerebegan tersebut juga diamankan puluhan peralatan telepon yang diduga sebagai sarana cybercrime. Hal itu dibantah Kapolres, menurut dia tidak ada.

"Enggak ada, Kapolsek Serpong yang mengawal di sana melaporkan ke saya tidak ada seperti itu. Yang terjadi mereka tanpa surat ke Imigrasian. Jadi masuk dulu ke Indonesia, berkas nyusul, kalau bisnisnya tak ada cybercrime," tutup Kapolres.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)