Pemkot Bekasi Turunkan Tarif Angkot Rp500

Senin, 05 Januari 2015 - 17:37 WIB
Pemkot Bekasi Turunkan Tarif Angkot Rp500
Pemkot Bekasi Turunkan Tarif Angkot Rp500
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menurunkan tarif angkutan di wilayahnya sebesar Rp500. Turunnya tarif ini mulai diberlakukan besok, Selasa 6 Januari 2015.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sopandi Budiman mengatakan, Organda sudah setuju untuk menurunkan tarif angkot sebesar Rp500.

"Setelah disepakati, mulai besok penrunan tarif ini diberlakukan," katanya kepada wartawan, Senin (5/1/2015).

Sopandi mengatakan, tarif baru tersebut berlaku untuk seluruh angkotan di Kota Bekasi, baik jarak jauh maupun dekat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6046 seconds (0.1#10.140)