Dishub DKI Ogah Revisi Tarif Angkutan Umum di Jakarta

Senin, 05 Januari 2015 - 14:23 WIB
Dishub DKI Ogah Revisi Tarif Angkutan Umum di Jakarta
Dishub DKI Ogah Revisi Tarif Angkutan Umum di Jakarta
A A A
JAKARTA - Meski pemerintah sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan menurunkan tarif angkutan umum.

Dishub beralasan, suku cadang kendaraan bermotor juga tidak turun sehingga beban operasional angkot tetap tinggi.

"Oh enggak akan turun lah. Karena untuk penentuan tarif kan banyak kompenen, komponen suku cadang enggak akan turun juga," kata Kadishub DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1/2015).

Mantan Wakil Kadishub ini mengatakan, penurunan dan kenaikan harga BBM yang diterapkan oleh pemerintah pusat hanya bersifat fluktuaktif. Tak hanya itu, Dishub sendiri sudah berkoordinasi dengan Organda DKI tentang tidak diturunkannya harga BBM.

"Menurut kami ini tidak signifikan (harga BBM turun). Jadi biarkan saja," tukasnya.

Sementara itu di Kota Bogor, tarif angkot yang diberlakukan pemerintah setempat mengalami penurunan sebesar Rp500. Tarif angkot baru tersebut sudah mulai berlaku hari ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)